PENGUMUMAN
HASIL VERIFIKASI DAFTAR ULANG TAHAP 1, DAFTAR UKT,
DAN TATA CARA PEMBAYARAN UKT BAGI CALON MAHASISWA BARU
JALUR UJIAN MANDIRI BERSAMA
POLITEKNIK PERTANIAN NEGERI PAYAKUMBUH
TAHUN 2023
- Daftar hasil verifikasi data daftar ulang tahap 1 dan jumlah Uang Kuliah Tunggal (UKT) [LIHAT DISINI]
- Khusus Calon Mahasiswa Baru yang sebelumnya sudah dinyatakan lulus dan sudah melakukan daftar ulang tahap 1 pada Program Studi Budi Daya Tanaman Perkebunan, sebelum melakukan pembayaran UKT, perlu kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Program Studi Budi Daya Tanaman Perkebunan yang semula adalah merupakan Program Diploma Tiga (dengan masa studi 3 Tahun), saat ini Program Studi tersebut telah upgrade menjadi Program Sarjana Terapan (D4) dengan masa studi selama 4 (empat) tahun.
- Sehubungan dengan adanya upgrade Program Studi tersebut, maka nama Program Studi Budi Daya Tanaman Perkebunan (Program Diploma Tiga) berubah menjadi Program Studi Teknologi Produksi Tanaman Perkebunan (Program Sarjana Terapan/D4)
- Jika ingin melanjutkan ke tahap pembayaran UKT, maka peserta yang dinyatakan lulus di Program Studi Budi Daya Tanaman Perkebunan diharuskan mengunggah Surat Pernyataan Kesediaan dan format surat [UNDUH DI SINI] (Surat pernyataan kesediaan harus diketik kembali, bukan tulisan tangan dan ditanda tangani di atas materai 10.000)
- Calon Mahasiswa Baru yang namanya tercantum pada lampiran pengumuman ini untuk mengunggah surat pernyataan sebagai Mahasiswa Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh (surat ditanda tangani di atas meterai 10.000 dan discan dalam bentuk PDF ukuran maksimal 1 MB. Format surat pernyataan [UNDUH DI SINI]
- Surat pernyataan diunggah paling lambat tanggal 21 Juli 2023 [UNGGAH DISINI]
- Pembayaran UKT Calon Mahasiswa Baru Jalur Ujian Mandiri Bersama Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh Tahun 2023 dilaksanakan pada tanggal 17 s.d. 21 Juli 2023
- Jumlah UKT yang tercantum tidak termasuk kebutuhan/ kelengkapan pribadi Mahasiswa Baru (rincian kelengkapan Mahasiswa Baru akan diumumkan kemudian)
- Sebelum melakukan proses pembayaran UKT, Calon Mahasiswa Baru diharuskan membaca terlebih dahulu petunjuk/pedoman tata cara pembayaran UKT/SPP dari awal sampai akhir (agar tidak ada langkah yang terlewatkan atau kesalahan pada saat proses pembayaran)
- Pembayaran UKT bisa dilakukan melalui Bank: BNI, BRI, MANDIRI, BSI, NAGARI, dengan cara transfer melalui ATM, internet banking, mobile banking atau setor tunai melalui BNI
- Tidak diperbolehkan melakukan pembayaran melalui Bank BPR, POS dan Agen BRI Link untuk menghindari kendala pengecekan pada SIM Keuangan
- Pedoman tata cara pembayaran UKT/SPP [LIHAT DI SINI]
- Kesalahan nominal pada saat penyetoran UKT akan mengakibatkan status pembayaran “BELUM LUNAS” pada SIM Keuangan. Hal tersebut tidak menjadi tanggungjawab Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh
- Bagi Calon Mahasiswa Baru yang telah melakukan pembayaran UKT harap menyimpan bukti pembayaran
- Bagi Calon Mahasiswa Baru yang telah melakukan pembayaran UKT, tetapi di kemudian hari mengundurkan diri atau tidak jadi melanjutkan kuliah, maka UKT yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan
LAMPIRAN:
- PENGUMUMAN
- DAFTAR NAMA LOLOS VERIFIKASI DAN TARIF UKT
- FORMAT SURAT PERNYATAAN MAHASISWA
- FORMAT SURAT PERNYATAAN KESEDIAAN (KHUSUS PROGRAM STUDI BUDI DAYA TANAMAN PERKEBUNAN)
- PANDUAN TATA CARA PEMBAYARAN UKT JALUR UJIAN MANDIRI BERSAMA
23,549 total views, 2 views today