PENGUMUMAN HASIL VERIFIKASI DAFTAR ULANG TAHAP 1, DAFTAR UKT, DAN TATA CARA PEMBAYARAN UKT BAGI CAMABA JALUR MANDIRI PORTOFOLIO POLITEKNIK PERTANIAN NEGERI PAYAKUMBUH TAHUN 2023

PENGUMUMAN
HASIL VERIFIKASI DAFTAR ULANG TAHAP 1, DAFTAR UKT,
DAN TATA CARA PEMBAYARAN UKT BAGI CALON MAHASISWA BARU
JALUR MANDIRI PORTOFOLIO
POLITEKNIK PERTANIAN NEGERI PAYAKUMBUH
TAHUN 2023

  1. Daftar hasil verifikasi data daftar ulang tahap 1 dan jumlah Uang Kuliah Tunggal (UKT) [LIHAT DI SINI]
  2. Calon Mahasiswa Baru yang namanya tercantum pada lampiran pengumuman ini untuk mengunggah surat pernyataan sebagai Mahasiswa Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh (surat ditanda tangani di atas meterai 10.000 dan discan dalam bentuk PDF ukuran maksimal 1 MB. Format surat pernyataan [UNDUH DI SINI]
  3. Surat pernyataan diunggah paling lambat tanggal 27 Juli 2023 melalui link [KLIK DI SINI]
  4. Pembayaran UKT Calon Mahasiswa Baru Jalur Ujian Mandiri Bersama Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh Tahun 2023 dilaksanakan pada tanggal 24 s.d. 27 Juli 2023
  5. Jumlah UKT yang tercantum tidak termasuk kebutuhan/ kelengkapan pribadi Mahasiswa Baru (rincian kelengkapan Mahasiswa Baru akan diumumkan kemudian)
  6. Sebelum melakukan proses pembayaran UKT, Calon Mahasiswa Baru diharuskan membaca terlebih dahulu petunjuk/pedoman tata cara pembayaran UKT/SPP dari awal sampai akhir (agar tidak ada langkah yang terlewatkan atau kesalahan pada saat proses pembayaran)
  7. Pembayaran UKT bisa dilakukan melalui Bank: BNI, BRI, MANDIRI, BSI, NAGARI, dengan cara transfer melalui ATM, internet banking, mobile banking atau setor tunai melalui BNI
  8. Tidak diperbolehkan melakukan pembayaran melalui Bank BPR, POS dan Agen BRI Link untuk menghindari kendala  pengecekan pada SIM Keuangan
  9. Pedoman tata cara pembayaran UKT/SPP [LIHAT DI SINI]
  10. Kesalahan nominal pada saat penyetoran UKT akan mengakibatkan status pembayaran “BELUM LUNAS” pada SIM Keuangan. Hal tersebut tidak menjadi tanggungjawab Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh
  11. Bagi Calon Mahasiswa Baru yang telah melakukan pembayaran UKT harap menyimpan bukti pembayaran
  12. Bagi Calon Mahasiswa Baru yang telah melakukan pembayaran UKT, tetapi di kemudian hari mengundurkan diri atau tidak jadi melanjutkan kuliah, maka  UKT yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan

LAMPIRAN:

 16,156 total views,  2 views today